PLN Buka Posko Informasi, Siap Jelaskan Jumlah Tagihan Listrik
JAKARTA, iNews.id - Sejumlah pelanggan mengeluhkan tagihan listrik yang membengkak setelah berlaku Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PT PLN (Persero) membuka posko informasi untuk memberikan informasi tentang pemakaian listrik tiap pelanggan.
“Jadi kami akan proaktif menghubungi pelanggan, dan memberikan penjelasan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik tersebut. Supaya pelanggan tidak kaget dan memahami penyebabnya,” kata
Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka dalam keterangannya, Jumat (8/5/2020).
Dia memastikan, PLN tidak menaikkan tarif listrik. Kenaikan tagihan yang dialami oleh pelanggan lebih disebabkan meningkatnya penggunaan listrik, akibat adanya pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah.
"Posko pengaduan ini sebagai bentuk pelayanan PLN terhadap pelanggan sekaligus keseriusan PLN dalam menangani isu kenaikan tarif, serta untuk menjawab dan memberikan informasi yang akurat terkait tagihan pelanggan." ujarnya.
Menurutnya, posko tersebut akan menghubungi pelanggan yang teridentifikasi mengalami kenaikan tagihan listrik cukup signifikan melalui telepon yang terdaftar pada basis data pelanggan.