PKM di Denpasar, Pengendara Mabuk Tolak Pemeriksaan Identitas Diamankan Satpol PP
Senin, 18 Mei 2020 - 17:12:00 WIB
Diduga pengendara itu mengamuk lantaran sedang mabuk atau di bawah pengaruh obat-obatan. Petugas Satpol PP menemukan sebotol minuman keras lokal di motor pengendara itu.
Satpol PP Denpasar telah menyerahkan pengendara ini ke kepolisiam untuk ditindaklanjuti.
"Sudah diamankan dan akan ditindaklanjuti."
Penerapan PKM di Denpasar telah memasuki hari keempat sejak diberlakukan mulai 15 Mei 2020, dan akan berakhir pada 30 Mei 2020.
Selama penerapan PKM untuk mencegah penyebaran virus corona ini, ada 11 pos pantau yang mengawasi arus masuk ke Kota Denpasar.
Editor: Reza Yunanto