Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelajar di Serdangbedagai Tewas Dikeroyok, Ibu Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
Advertisement . Scroll to see content

PK Dikabulkan, WNA asal Sierra Lione Penyelundup Heroin Batal Ditembak Mati

Senin, 13 September 2021 - 20:31:00 WIB
PK Dikabulkan, WNA asal Sierra Lione Penyelundup Heroin Batal Ditembak Mati
Terdakwa kasus penyelundupan narkoba jenis heroin bernama Emmanuel O Ihejirika (31) asal Sierra Lione gagal dihukum mati. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami juga akan mengajukan permohonan ke kementerian hukum.dan HAM untuk bisa memindahkan penahanan Ihejirika dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Porong atau Kerobokan," katanya. 

Seperti diketahui, Ihejirika ditangkap Bea Cukai Bandara Ngurah Rai pada 2004 lalu karena menyelundupkan 31 butir kapsul berisi heroin seberat 461 gram. 

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Ihejirika dijatuhi hukuman seumur hidup. 

Lalu di tingkat banding PT Denpasar, hukuman Ihejirika naik jadi hukuman mati dan diperkuat lagi dalam putusan kasasi di MA nomor 200 K/ Pid/2005 tanggal 25 Maret 2005.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut