Pilkada di Kabupaten Badung Bali Tak Diikuti Calon Perseorangan
Senin, 24 Februari 2020 - 14:53:00 WIB
"Dari konstelasi perolehan kursi tersebut, seharusnya bisa dua pasangan calon yang diajukan oleh parpol dan gabungan parpol," ucapnya.
Dia menjelaskan, pendaftaran pasangan calon dari parpol atau gabungan parpol dimulai pada 6-18 Juni 2020. Penetapan calon dilakukan pada 8 Juli, disusul pengundian nomor urut pada 9 Juli 2020.
Untuk masa kampanye, KPU Badung telah menetapkan jadwal dari 11 Juli hingga 19 September, sebelum pencoblosan pada 23 September 2020.
KPU Badung menargetkan partisipasi pemilih dalam pilkada 23 September 2020 mencapai 85 persen dengan melihat tren kesadaran pemilih yang terus membaik.
Editor: Reza Yunanto