Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

PHDI Terbitkan Surat, Penitipan Jenazah di Bali Maksimal 2 Hari

Senin, 16 Agustus 2021 - 15:40:00 WIB
PHDI Terbitkan Surat, Penitipan Jenazah di Bali Maksimal 2 Hari
Penitipan jenazah di RSUD Wangaya, Denpasar penuh. (Foto: iNews/Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

"Tentunya dengan pemberitahuan kepada pihak keluarga dan didampingi keluarga," kata Sudiana dikutip dari surat tersebut.

Kemudian bagi keluarga yagn anggotanya meninggal bukan karena Covid-19 agar tidak menggelar upacara Ngaben beserta rangkaian upacara lainnnya, mengingat situasi pandemi Covid-19.

"Untuk sementara agar cukup dilaksanakan Makingsan di Geni atau Makingsan di Pertiwi (mendem) dengan cara nyilib (tanpa menyuarakan kulkul dan tidak melibatkan krama adat) langsung di setra (kuburan) adat masing-masing," tuturnya.

Kemudian untuk mencegah kerumunan agar bisa dikremasi di tempat krematorium.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut