Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut
Advertisement . Scroll to see content

Peserta Upacara 17 Agustus di Kantor Gubernur Bali Dibatasi 40 Orang

Kamis, 13 Agustus 2020 - 11:11:00 WIB
Peserta Upacara 17 Agustus di Kantor Gubernur Bali Dibatasi 40 Orang
ilustrasi: suasana upacara bendera pada perayaan HUT RI. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Pada prinsipnya upacara peringatan tetap berlangsung, namun sesuai dengan Protokol Tatanan Kehidupan Bali Era Baru dengan jumlah peserta terbatas, selektif dan sederhana," ucapnya.

Sedangkan untuk undangan hanya melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bali saja. Tidak ada lagi undangan dari perwakilan LSM, ormas maupun pelajar dan masyarakat.

Sementara perangkat upacara pun juga dibatasi, tidak lagi menggunakan formasi lengkap 17, 8 dan 45 orang.

"Perangkat upacara atau pengibar bendera yang telah diseleksi ada delapan orang, tiga orang bertugas untuk Detik-Detik Proklamasi, tiga orang saat Penurunan Bendera, dan dua orang cadangan," ucapnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut