Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Perjuangkan Hak Waris, Nenek Buta Huruf di Denpasar Malah Dituduh Memalsukan Dokumen

Rabu, 02 Desember 2020 - 08:41:00 WIB
Perjuangkan Hak Waris, Nenek Buta Huruf di Denpasar Malah Dituduh Memalsukan Dokumen
Nenek Ketut Reji duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Negeri Denpasar sebagai tersangka pemalsuan dokumen, Selasa (1/12/2020). (iNews.id/Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu usai persidangan Ketut Reji meminta agar proses persidangannya segera selesai. Dia berharap tidak harus mengikuti persidangan sebab kondisinya yang sudah renta.

Kasus yang menjerat Ketut Reji berawal ketika dia berjuang mendapatkan haknya atas warisan sebidang tanah. Hal itu dilakukan dengan bantuan seorang pengacara. Namun yang terjadi Ketut Reji malah dilaporkan atas pemalsuan dokumen.

"Gimana saya memalsu, nulis saja tidak bisa. Membaca tidak bisa," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut