Perempuan Muda di Buleleng Mengaku Bayi yang Dibuang Sudah Meninggal saat Dilahirkan
Pelaku merupakan mantan pekerja migran. Bayi yang dilahirkan ini merupakan hasil hubungan gelapnya dengan mantan kekasihnya. Namun tak ada yang mengetahui termasuk keluarganya.
Saat mayat bayi ditemukan, kondisinya tidak utuh tanpa kedua tangan. Polisi menyelidiki hal tersebut.
"Masih kita dalami lagi kemana hilangnya kedua tangan bayi. Apakah dimakan binatang atau ada sebab lain karena sampai sekarang potongan tangan ini belum ditemukan," katanya.
Atas perbuatannya Putu Rika diancam Pasal 181 KUHP karena telah menyembunyikan kelahiran dan kematian seseorang dengan ancaman hukuman paling lama 9 bulan.
Diberitakan sebelumnya, mayat bayi tanpa tangan yang terbungkus plastik ditemukan di sebuah gang kawasan Banjar Desa Munduk Tengah, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Buleleng pada Kamis (3/6/2021) pagi.
Mayat bayi itu ditemukan seorang remaja perempuan, Kadek Sely Riskiani (16) yang melintas.
Editor: Reza Yunanto