Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo di Surabaya Bakar Patung Baal, Protes Serangan AS-Israel ke Iran
Advertisement . Scroll to see content

Perempuan Amerika Pembunuh Ibu Kandung di Bali Dideportasi Bersama Putri Berusia 4 Tahun

Senin, 01 November 2021 - 09:45:00 WIB
Perempuan Amerika Pembunuh Ibu Kandung di Bali Dideportasi Bersama Putri Berusia 4 Tahun
Heather Mack saat bebas dari Lapas Kerobokan Bali pekan lalu. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Imigrasi Bali akan mendeportasi Heather Mack, perempuan Amerika Serikat bekas terpidana pembunuhan ibu kandung ke negaranya pada Selasa 2 November 2021. Dia akan dipulangkan ke negaranya bersama putrinya yang berusia 4 tahun.

"Pelaksanaan deportasinya besok sesuai tiket penerbangannya," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk di kantornya, Senin (1/11/2021).

Heather akan dideportasi bersama Stella, putrinya yang berusia 4 tahun. Keduanya saat ini ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Bali di Jimbaran.

Pelaksanaan deportasi akan dilakukan dari Bandara Ngurah Rai menuju Jakarta dengan menumpang pesawat Garuda. Selanjutnya dari Bandara Soekarno-Hatta, Heather dan anaknya akan diterbangkan dengan pesawat Delta Airline ke Amerika.

Heather bebas dari Lapas Kerobokan, Jumat (29/10/2021). Dia telah menjalani hukuman selama 10 tahun dipotong remisi 2 tahun 10 bulan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut