Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Perempuan Amerika Pembunuh Ibu Kandung di Bali Bebas Akhir Bulan Ini

Kamis, 21 Oktober 2021 - 07:33:00 WIB
Perempuan Amerika Pembunuh Ibu Kandung di Bali Bebas Akhir Bulan Ini
Heather Mack saat menerima remisi atau pengurangan hukuman di Hari Raya Natal tahun 2020 lalu (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Heather Mack, perempuan asal Amerika Serikat yang jadi terpidana kasus pembunuhan ibu kandungnya akan bebas dari Lapas KerobokanBali. Rencananya, dia akan bebas akhir bulan ini.

Bule usia 25 tahun itu segera keluar dari penjara setelah selesai menjalani hukuman dengan vonis 10 tahun.

"Dia bebas 29 Oktober nanti," kata Kepala Lapas Perempuan Denpasar, Lili, Kamis (21/10/2021).

Lili menambahkan, Heather bebas lebih awal karena selama menjalani masa hukuman mendapat remisi sebanyak 34 bulan atau 2 tahun 10 bulan.

Menjelang kebebasannya, Heather terlihat lebih ceria. Dia bisa segera bertemu Stella, anak perempuannya yang dilahirkannya saat di penjara dan kini telah berusia empat tahun.

Heather mendekam di penjara karena bersalah membantu pembunuhan ibu kandungnya, Sheila von Wiese-Mack, 12 Agustus 2014 silam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut