Penumpang Pesawat ke Bali Wajib Tes PCR, Garuda Indonesia Siap Ikut Aturan
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengetatkan syarat wisatawan yang datang ke Bali. Bagi penumpang pesawat wajib memiliki hasil tes PCR dua hari sebelum keberangkatan.
Aturan tersebut merupakan bagian dari upaya pengetatan protokol kesehatan untuk menekan kasus positif Covid-19.
Menanggapi aturan baru tersebut, Garuda Indonesia sebagai salah satu operator yang memiliki penerbangan ke Bali menyatakan kesiapan untuk menaati keputusan pemerintah itu.
"Kita kembali lagi sebagai operator selalu tunduk kepada apa yang ditentukan oleh regulator," kata Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra di Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Saat ini Garuda Indonesia tengah menunggu aturan teknis soal kewajiban tes PCR tersebut. Irfan menambahkah, Garuda Indonesia selalu memprioritaskan aspek keamanan dan keselamatan penerbangan kepada calon penumpang.