BULELENG, iNews.id – DPD Partai Perindo Buleleng, Bali akan menyolidkan jajaran hingga tingkat bawah setelah dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual oleh KPU.
Selain Partai Perindo, KPU Buleleng juga melakukan verifikasi faktual terhadap delapan partai politik (parpol) lainnya.
Verifikasi Faktual, Partai Perindo Bondowoso Penuhi Syarat Ikut Pemilu 2024
Verifikasi faktual terhadap 9 parpol ini dipimpin langsung Komisioner KPU Buleleng Gede Sutrawan dan disaksikan Bawaslu, serta Kesbangpol, Selasa (18/10/2022).
Tim verifikasi melakukan pengecekan terhadap Kantor DPD Partai Perindo Buleleng di Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar. Selain itu, mengecek kepengurusan, kartu tanda anggota (KTA), serta keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan.
Verifikasi Faktual, DPW Partai Perindo Bali Dinyatakan Penuhi Syarat
Berkas persyaratan verifikasi faktual itu kemudian diserahkan Ketua DPD Partai Perindo Buleleng I Wayan Suyama serta jajaran pengurus lainnya. Turut hadir dalam verifikasi Ketua DPW Partai Perindo Bali, Komang Purnama.