Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Penjualan Vila Mewah di Pecatu Bali Bermasalah, Puluhan Pembeli Merasa Ditipu

Senin, 20 Januari 2020 - 14:47:00 WIB
Penjualan Vila Mewah di Pecatu Bali Bermasalah, Puluhan Pembeli Merasa Ditipu
Puluhan pembeli vila mewah di Pecatu, Bali merasa tertipu. (Foto: iNews.id/Aris Wiyanto)
Advertisement . Scroll to see content

"Sampai saat ini pemilik lahan dan proyek ini belum memberikan jawaban yang cukup baik dan tidak ada iktikad baik dalam melakukan pengembalian dana pada pada korban. Justru beliau menghindar selama ini," ujarnya

Dari hasil penelusuran tim hukum korban, kata Rahmad, ditemukan fakta bahwa sertifikat yang diperjualbelikan telah diagunkan di salah satu bank pada tahun 2015 lalu, atau sebelum dilakukan proses PPJB.

"Pemilik lahan tidak memberitahukan atau tidak terbuka bahwa sertifikat yang diperjualbelikan kepada korban tersebut sudah masuk sebagai agunan perbankan," katanya.

Menurutnya, total kerugian yang dialami oleh pembeli yang tergabung dalam Paguyuban yang diwakilinya sebesar Rp14,5 miliar. Jumlah itu menurutnya belum termasuk pembeli yang melakukan tuntutan hukum secara terpisah.

"Kalau nilai kerugian keseluruhan korban sekitar Rp50 miliar. Pastinya belum dapat kami pastikan karena ada korban yang bergabung di paguyuban, ada juga yang melakukan tuntutan sendiri," ujarnya.

Karena pihak pemilik proyek tak juga memenuhi permintaan, Rahmad mengatakan, pihaknya telah melaporkan pemilik tanah sekaligus pemilik proyek ke Polda Bali dengan dugaan tindak pidana penipuan yakni Pasal 378 KUHP dan tindak pidana penggelapan Pasal 372 KUHP.

"Sudah kami laporkan beliau (pemilik lahan) ke Polda Bali pada bulan Desember 2019 lalu. Dengan laporan ini, kami harap beliau bisa merespon untuk melakukan upaya penyelesaian yang baik dengan para korban dugaan penipuan dan penggelapan ini,” katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut