Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan
Advertisement . Scroll to see content

Pengusaha Uzbekistan Diperas di Bali, Pelaku Warga Rusia Ngaku Anggota Interpol

Selasa, 06 Juli 2021 - 12:40:00 WIB
Pengusaha Uzbekistan Diperas di Bali, Pelaku Warga Rusia Ngaku Anggota Interpol
Polda Bali menangkap warga negara Rusia yang memeras pengusaha rental motor asal Uzbekistan. (Foto: MNC/Chusna Mohammad)
Advertisement . Scroll to see content

Bermula dari pembicaraan itu, pelaku lalu menakut-nakuti korban bisa terlibat urusan hukum karana sepeda motor yang dijual Dmitry kepada korban bermasalah dan tengah diselidiki kepolisian. 

Karena ketakutan, korban secara bertahap menyerahkan 21 unit sepeda motor beserta BPKB kepada pelaku. 

Selanjutnya pada 22 Mei 2021, pelaku mengirimkan pesan melalui WhatsApp yang isinya perusahaan korban bermasalah karena menjadi tempat penyimpanan dan penjualan narkoba. 

Pelaku juga mengatakan polisi tengah melakukan pengintaian dan korban bisa dihukum empat tahun penjara dan denda Rp400 juta. Pelaku lalu minta uang sebesar Rp230 juta untuk mengurus masalah itu di kepolisian. 

Hingga 1 Juli 2021, korban telah menyerahkan uang Rp121 juta baik cash maupun transfer ditambah satu unit sepeda motor. 

"Pelaku dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut