Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Pengurus LPD di Bali Ramai-Ramai Kembalikan Uang Hasil Korupsi

Selasa, 19 Juli 2022 - 08:56:00 WIB
Pengurus LPD di Bali Ramai-Ramai Kembalikan Uang Hasil Korupsi
Lima pengurus LPD Anturan, Buleleng, Bali mengembalikan uang hasil korupsi. (Foto: Chusna Mohammad)
Advertisement . Scroll to see content

Para pengurus LPD itu mendapatkan uang dum-duman korupsi dalam bentuk reward hasil kaplingan tanah yang dilakukan Ketua LPD Anturan Nyoman Arta Wirawan. 

Uang hasil korupsi itu ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi, ada juga untuk membeli aset berupa tanah. 

"Dari pengembalian SHM itu jika dihitung dari harga beli tanah, mereka masih memiliki kewajiban untuk mengembalikan sisa uang reward yang mereka terima," ujar Jayalantara. 

Kejari Buleleng telah menahan Ketua LPD Anturan Nyoman Arta Wirawan dalam dugaan korupsi senilai Rp151 miliar. Wirawan kini menunggu persidangan.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut