Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Pengiriman Sapi Bali Terganjal Wabah PMK, Pemprov Bali Surati Balai Karantina

Sabtu, 14 Mei 2022 - 11:12:00 WIB
Pengiriman Sapi Bali Terganjal Wabah PMK, Pemprov Bali Surati Balai Karantina
Pengiriman sapi Bali ke berbagai daerah di Indonesia terganjal aturan pembatasan lalu lintas ternak akibat penyakit mulut dan kuku (PMK). (Foto: iNews/Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Pengiriman sapi Bali ke berbagai wilayah di Indonesia terganjal aturan pembatasan lalu lintas hewan ternak akibat merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK). Pemerintah Provinsi Bali menyurati Balai Karantina Pusat untuk memberikan sertifikat bebas PMK bagi sapi Bali.

Kendala tersebut diungkap Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali, I Wayan Sunada. Dia menuturkan, sejumlah provinsi kini telah menutup lalu lintas pengiriman ternak dari luar daerah berdasarkan SK Nomor 43 Tahun 2022 tentang Penerapan Daerah Wabah PMK.

"Keluarnya itu ada kendala, karena di Banyuwangi Jatim itu masih diblok," kata Sunada, Sabtu (14/5/2022).

Menurut Sunada, Pemerintah Provinsi Bali telah berkirim surat ke Balai Karantina Pusat agar memberikan sertifikasi kepada sapi Bali. Dengan sertifikasi diharapkan sapi Bali bisa dikirim ke luar daerah.

Sunada mengatakan, Pemerintah Provinsi Jatim masih melarang hewan ternak dari daerah lain melintas di wilayahnya karena sudah ada yang tertular. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut