Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Pengiriman Babi dari Bali Tanpa Dokumen Kesehatan Digagalkan di Pelabuhan Ketapang

Jumat, 22 Juli 2022 - 02:40:00 WIB
Pengiriman Babi dari Bali Tanpa Dokumen Kesehatan Digagalkan di Pelabuhan Ketapang
Dua truk pengangkut 70 ekor babi dari Bali diamankan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. (Foto: Kantor Karantina Hewan Denpasar)
Advertisement . Scroll to see content

"Hal tersebut dilakukan untuk memastikan agar media pembawa tersebut bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) maupun Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK)," katanya.

Menurut Terunanegara, berkaitan dengan wabah PMK, Surat Edaran Satgas Penanganan PMK Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku Berbasis Kewilayahan, menyatakan pada poin 12 dilarang melalulintaskan hewan rentan PMK baik masuk atau keluar dari dan ke Provinsi Bali.

"Pengendalian penyakit mulut dan kuku oleh Karantina Pertanian Denpasar bersama dengan instansi terkait dilakukan untuk mencegah penyebaran PMK dan kesehatan ternak dapat terus terjaga," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut