Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Landa 3 Desa di Bandung, 75 Warga Mengungsi
Advertisement . Scroll to see content

Pengeroyok Pengunjung Pantai Kuta Bali Berasal dari Jabar, Baru Daftar ABK

Senin, 23 Januari 2023 - 10:07:00 WIB
Pengeroyok Pengunjung Pantai Kuta Bali Berasal dari Jabar, Baru Daftar ABK
Lima orang pelaku pengeroyokan pengunjung Pantai Kuta Bali ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

"Berawal dari korban bersama temannya sedang duduk di sekitaran Pantai Kuta," ujar Yogie.

Pelaku pengeroyokan di Pantai Kuta berasal dari Jawa Barat. (Foto: Indira Arri)
Pelaku pengeroyokan di Pantai Kuta berasal dari Jawa Barat. (Foto: Indira Arri)

Kemudian salah satu pelaku mendatangi keduanya. Dia meminta uang dan rokok kepada korban. Namun permintaan itu ditolak korban.

Penolakan itu membuat pelaku yang dalam keadaan mabuk arak menjadi kesal. Selanjutnya terjadi cekcok antara korban dan pelaku

"Pelaku memukul botol ke korban," kata Yogie.

Enam orang teman pelaku kemudian datang dan ikut mengeroyok korban hingga terluka parah. Usai pelaku pergi, korban dan kekasihnya melaporkan pengeroyokan itu ke Polsek Kuta.

Polisi yang mendapat laporan korban segera menyisir kawasan pantai dan menemukan lima orang pelaku.

Atas perbuatan mengeroyok korban, kelima pelaku ditetapkan menjadi tersangka. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

"Tindak pidana pengeroyokan Pasal 170 KUHP ancaman maksimal tujuh tahun," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut