Pengawasan Pemudik di Pelabuhan Gilimanuk Bali Diperketat
Minggu, 05 April 2020 - 08:01:00 WIB
"Meskipun secara regulasi atau prosedur tidak diwajibkan namun rapid test kepada mereka yang berisiko adalah kebijakan dari satgas untuk menekan penyebaran," ujarnya.
Di sisi lain, salah seorang petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Gilimanuk Yeti Sugiarti menjelaskan protap penerimaan pendatang yang harus menjalani pengecekan suhu serta wawancara terkait daerah asal dan tujuan ke Bali. Selain itu, bagi kendaraan, petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan.
Sebelumnya Gubernur Bali melalui surat Nomor 551/2500/Dishub tanggal 29 Maret 2020 yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan RI telah memohonkan berbagai langkah dan upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 ke Bali.
Editor: Nani Suherni