Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Bali Tegaskan Biaya Rapid Test Mandiri Maksimal Rp150.000

Jumat, 17 Juli 2020 - 17:00:00 WIB
Pemprov Bali Tegaskan Biaya Rapid Test Mandiri Maksimal Rp150.000
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan keterangan pers. (Foto: Humas Pemprov Bali)
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan untuk 

Sebelumnya, Ketua Dinas Kesehatan Bali, Ketut Suaryajaya mengatakan akan segera menyeragamkan biaya rapid test yang masih berbeda-beda.

Dia mengatakan, masyarakat diminta melaporkan ke dinas kesehatan bila menemukan fasilitas kesehatan yang melanggar aturan dengan menjual biaya rapid test melebihi batas tertinggi Rp150.000.

"nanti kami akan tertibkan. Jika melanggar kita setop saja tidak boleh melayani (rapid test) lagi," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut