Pemprov Bali Siapkan 10 Hotel Untuk Karantina OTG dan Gejala Ringan Covid-19
DENPASAR, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali segera menyiapkan 10 hotel yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota. Hotel ini nantinya digunakan pemerintah untuk merawat pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan Orang Tanpa Gejala atau OTG.
“Dari seluruh hotel ini, satu hotel akan dikelola provinsi, dan sembilan sisanya akan dikelola oleh masing-masing kabupaten dan kota,” kata Kepala Pelaksana BPBD Bali I Made Rentin, di sela penyerahan sertifikat penghargaan kepada relawan penanganan kasus Covid-19 di ruang Sekda Pemprov Bali, Senin (21/9/2020).
Keputusan menggunakan hotel ini dilakukan sebagai upaya untuk pasien dengan gejala ringan dan OTG, yang sebelumnya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
“Isolasi mandiri ada kecenderungan untuk tidak disiplin, sehingga diprediksi ada celah penyebaran virus corona dari klaster keluarga,” katanya.
Untuk meminimalisir penambahan kasus akibat transmisi lokal, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 akan memperketat pengawasan dan penanganan. Satgas juga mengontrol warga yang terindikasi atau terkonfirmasi positif dengan gejala ringan.