Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Kendaraan Tinggalkan Bandung Hindari Puncak Arus Balik Libur Panjang
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Bali Minta Satpol PP Batasi Kerumunan di Objek Wisata saat Libur Panjang

Minggu, 25 Oktober 2020 - 07:37:00 WIB
Pemprov Bali Minta Satpol PP Batasi Kerumunan di Objek Wisata saat Libur Panjang
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra. (Foto: Dok Pemprov Bali)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali meminta Satpol PP, TNI dan Polri membatasi kerumunan di objek wisata saat libur panjang akhir Oktober mendatang. Tujuannya untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19).

"Kepada pemerintah kabupaten/kota, para pengelola dan pemangku kepentingan di tempat-tempat wisata, serta masyarakat wajib meningkatkan kewaspadaan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan, terutama memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. Serta membatasi jumlah kunjungan wisatawan sampai dengan 50 persen dari kapasitas," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Sabtu (24/10/2020).

Pemprov sudah menerbitkan Surat Edaran bernomor 4253 Tahun 2020 tentang Kewaspadaan Kegiatan Libur Panjang dan Cuti Bersama Bulan Oktober 2020 dalam Rangka Menekan Kasus Penularan Covid-19 di Provinsi Bali.

Menurut dia, peningkatan pergerakan orang sejalan dengan liburan panjang dan cuti bersama akhir Oktober 2020 berpotensi menyebabkan peningkatan penularan Covid-19.

Indra juga berharap pemerintah kabupaten/kota, para pengelola, dan pemangku kepentingan di tempat-tempat wisata melakukan sosialisasi mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut