Pemprov Bali Bentuk Satgas Telusuri Wisatawan Asing yang Datang untuk Bekerja
DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi Bali membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani wisatawan yang datang untuk bekerja di Pulau Dewata. Mereka diduga bekerja tanpa mengantongi izin kerja yang sah.
Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan, tim beranggotakan organisasi perangkat daerah terkait yang akan menelusuri di lapangan.
"Dari internal kita ada Satpol PP, Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan bagian perizinan dan ada kepolisian lengkap," kata Pemayun di Denpasar, Senin (27/2/2023).
Dia mengatakan, pembentukan satgas ini tak terlepas dari banyaknya warga Rusia yang datang ke Bali setelah meletusnya perang Rusia-Ukraina.
Disinyalir banyak warga Rusia datang ke Bali untuk bekerja. Bahkan pada Januari 2023, kunjungan wisatawan Rusia ke Bali menjadi yang tertinggi kedua setelah Australia.