Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tingkatkan Tata Kota, Pemkot Madiun Bakal Revitalisasi Alun-Alun dan Pasar Kawak
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah bersama DPRD Tetapkan APBD Badung 2025 Sebesar Rp10,7 Triliun

Jumat, 29 November 2024 - 15:43:00 WIB
Pemerintah bersama DPRD Tetapkan APBD Badung 2025 Sebesar Rp10,7 Triliun
Rapat Paripurna DPRD Badung yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Jumat (29/11/2024). (Foto: dok Pemkab Badung)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah bersama DPRD Badung telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung tahun anggaran 2025. Besaran APBD 2025 ditetapkan sebesar lebih dari Rp10,7 triliun.

Hal tersebut diungkapkan pada Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda pengambilan keputusan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Jumat (29/11/2024).

Selain Raperda APBD 2025, Pemerintah bersama DPRD juga menetapkan tiga Raperda Inisiatif Dewan menjadi Perda, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Desa Wisata dan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro.

Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Dihadiri Bupati BadungI Nyoman Giri Prasta, Wabup Ketut Suiasa, Pimpinan dan Anggota DPRD Badung, Forkopimda, Pj Sekda Badung IB Surya Suamba beserta Pejabat Pemkab Badung.

Bupati Giri Prasta menyampaikan, penetapan APBD 2025 diharapkan mampu menjadi instrumen kebijakan yang dapat diandalkan menghadapi gejolak ekonomi dan mendukung agenda pembangunan pada 2025.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut