Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar
Advertisement . Scroll to see content

Pembuang Bayi di Pura Taman Sari Denpasar Ternyata Pasangan Pelajar, Hasil Hubungan Luar Nikah

Rabu, 28 Juni 2023 - 14:50:00 WIB
Pembuang Bayi di Pura Taman Sari Denpasar Ternyata Pasangan Pelajar, Hasil Hubungan Luar Nikah
Pembuang bayi di Pura Taman Sari Denpasar ternyata pasangan pelajar inisial MAP (19) dan NAW (16). (Foto: Polresta Denpasar)
Advertisement . Scroll to see content

"Takut ketahuan orang tuanya," ujar Sukadi.

Bayi yang dibuang sejoli itu berjenis kelamin perempuan. Saat ditemukan dalam kondisi tali pusar belum putus namun dibungkus selimut, memakai baju dan topi serta kaus kaki. 

Sukadi mengatakan, MAP dan NAW ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 307 KUHP dan atau Pasal 76 B juncto Pasal 77 B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Keduanya terancam pidana penjara hingga 5 tahun 6 bulan.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut