Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Penampilan Remaja MTs Diledek, Ternyata Pakaian Lebaran Hadiah Ibu Sebelum Meninggal
Advertisement . Scroll to see content

Pembatasan Mudik, Kapasitas Penumpang Bus dan Mobil Akan Dibatasi

Minggu, 05 April 2020 - 15:20:00 WIB
Pembatasan Mudik, Kapasitas Penumpang Bus dan Mobil Akan Dibatasi
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kemenko Maritim dan Investasi Ridwan Djamaluddin. (Foto: Humas Kemenko Marves)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat Indonesia tetap bisa mudik pada Lebaran tahun ini. Namun ada pembatasan terkait pencegahan virus corona (Covid-19).

Pembatasan itu terkait dengan kapasitas yang digunakan untuk mudik. Baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum.

"Seperti untuk kendaraan umum, menaikkan harga tiket angkutan umum. Misalnya, bus kapasitas 50 hanya dapat menampung 25 orang, itu harga tiketnya dinaikkan," kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Kemaritiman dan Investasi, Ridwan Djamaluddin, Minggu (5/4/2020).

Sedangkan untuk kendaraan pribadi, diperbolehkan mengangkut maksimal setengah dari total kapasitas penumpang.

"Semua tindakan ini akan diberlakukan secara ketat oleh Polisi Lalu Lintas (Polantas) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub),” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut