Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Pembalakan Liar di Buleleng Bali Belum Ditindaklanjuti, Polisi Beralasan Tunggu Laporan

Rabu, 29 Januari 2020 - 12:50:00 WIB
Pembalakan Liar di Buleleng Bali Belum Ditindaklanjuti, Polisi Beralasan Tunggu Laporan
Aparat TNI Kodim 1609 Buleleng Bali menemukan balok kayu hasil pembalakan liar di Desa Pangkung Paruk, Seririt, Buleleng, Bali, Selasa (28/1/2020). (Foto: iNews.id/Pande Wismaya)
Advertisement . Scroll to see content

BULELENG, iNews.id – Polisi belum menindaklanjuti kasus pembalakan liar di Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali. Polisi beralasan belum ada yang melaporkan kasus itu kepada kepolisian.

“Pada prinsipnya kami menunggu (laporan), siapapun yang menyerahkan setiap peristiwa pidana, kami akan tindaklanjuti sesuai prosedur,” kata Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Selasa (28/1/2020).

Sumarjaya mengatakan, hingga saat ini, Polres Buleleng belum menerima laporan soal pembalakan liar tersebut.

Meskipun pihak TNI lebih dulu menemukan aktivitas pembalakan liar tersebut, dan barang bukti telah diserahkan kepada pihak kejaksaan, polisi tidak bisa serta-merta mengusut kasus tersebut jika tidak ada laporan masuk.

“Sekarang tanyakan ke yang menerima barang bukti, kapan dilaporkan?” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut