Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Perkelahian Maut di Buleleng Ditetapkan Tersangka, Badik Jadi Barang Bukti

Selasa, 17 November 2020 - 15:39:00 WIB
Pelaku Perkelahian Maut di Buleleng Ditetapkan Tersangka, Badik Jadi Barang Bukti
Polres Buleleng menetapkan Ketut Murdayasa sebagai tersangka perkelahian berujung maut di Desa Kubutambahan. (iNews.id/Pande Wismaya)
Advertisement . Scroll to see content

BULELENG, iNews.id - Polres Buleleng menetapkan Ketut Murdayasa sebagai tersangka kasus perkelahian berujung tewasnya Gede Mertayasa di Desa Kubutambahan. Sebuah badik yang digunakan untuk melakukan penganiayaan menjadi barang bukti.

"Sudah (tersangka), karena statusnya penangkapan," kata Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya dikonfirmasi, Selasa (17/11/2020).

Dia mengatakan, kasus ini ditangani Satreskrim Polres Buleleng. Penyidik juga sudah menemukan badik yang digunakan pelaku untuk menyabet tubuh korban hingga tewas.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku perbuatan tersebut dilakukan seorang diri. Namun penyidik tengah memeriksa lima orang saksi yang diduga mengetahui perkelahian berujung maut tersebut.

"Hari ini rencana diperiksa saksi-saksi yang melihat kejadian, jumlahnya lima saksi," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut