Pedagang Pasar Pasien Covid-19 di Denpasar Meninggal, Kelurahan Ubung Terapkan PKM
Minggu, 05 Juli 2020 - 08:39:00 WIB
"Untuk batas waktu PKM mandiri ini belum ditentukan dan kami bersama satgas harus melihat curva melandai penyebaran virus corona baru akan kami lakukan evaluasi dan pemberhentian pelaksanaan PKM," ujarnya.
Dia mengatakan, salah satu tujuan PKM untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 disertai dengan edukasi rutin kepada masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Dilakukan juga pendataan warga keluar-masuk Kelurahan Ubung sebagai langkah antisipasi.
"Bila ada warga masuk Kelurahan Ubung yang baru datang dari luar daerah Bali wajib melapor kepada satgas kelurahan serta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," ucapnya.
Editor: Reza Yunanto