Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP
Advertisement . Scroll to see content

Pedagang Pasar Kreneng Denpasar Buru-Buru Pakai Masker saat Lihat Satpol PP Keliling

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 12:21:00 WIB
Pedagang Pasar Kreneng Denpasar Buru-Buru Pakai Masker saat Lihat Satpol PP Keliling
Pedagang Pasar Kreneng Denpasar buru-buru pakai masker saat Satpol PP keliling (Foto: iNews/Aris Wiyanto)
Advertisement . Scroll to see content

Sejumlah warga mengaku sanksi denda Rp100.000 tersebut dinilai cukup memberatkan. Apalagi di tengah pandemi Covid-19, penghasilan mereka berkurang.

"Ya keberatan. Rp100.000 itu dapat dari mana. Kita nyari tiap hari saja enggak bisa sampai segitu," katanya.

Sesuai instruksi penerapan pergub ini diawali dengan sosialisasi selama 20 hari.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut