Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Pecatan Polisi yang Ditangkap di Bali Ternyata Residivis, Ini Deretan Kasusnya

Kamis, 04 Maret 2021 - 09:47:00 WIB
Pecatan Polisi yang Ditangkap di Bali Ternyata Residivis, Ini Deretan Kasusnya
Polres Jembrana menangkap pecatan polisi bernama Putu AG yang melakukan penipuan. (Foto: Polres J
Advertisement . Scroll to see content

Kali ini Putu AG kembali berurusan dengan polisi akibat dilaporkan oleh Arifin, warga Banyuwangi Jawa Timur yang menjadi korban penipuan.

Putu AG mengaku sebagai anggota Polri yang bisa membantu penyelesaian perkara di kepolisian. Arifin telah menyerahkan uang Rp3 juta untuk biaya penyelesaian perkara.

Belakangan Arifin merasa curiga setelah diminta uang Rp2,5 juta oleh Putu AG untuk mengurus perkara.

Dia lalu melakukan pengecekan ke Polres Jembrana dan mendapatkan fakta Putu AG bukan lagi anggota kepolisian. Mendapati fakta itu, dia membuat laporan penipuan Putu AG di Polres Jembrana.

"Pelaku mengaku sebagai anggota Polri untuk melakukan penipuan dengan modus bisa menyelesaikan kasus seorang," kata Yogie.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut