Pasutri Muda Bobol ATM, Mengaku Terlilit Utang Bank
Kamis, 01 Juli 2021 - 13:30:00 WIB
"Kerugian pihak bank sebesar Rp106 juta," ujarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku. Kedua pelaku tak menyangkal dan mengakui terpaksa melakukan kejahatan karena terlilit utang.
"Kita dalami pengakuannya," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto