Pastikan Bebas Virus Korona, Ratusan WNI Kru Kapal Pesiar Westerdam Diperiksa Ulang
JAKARTA, iNews.id – Kapal pesiar MS Westerdam yang berlabuh di Sihanoukville, Kamboja, dikarantina setelah salah seorang penumpangnya positif terjangkit virus korona. Seluruh penumpang dan kru akan diperiksa ulang, termasuk ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal itu.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan pemeriksaan ulang akan dilakukan oleh pemerintah setempat. Jika pemeriksaan clear, maka kapal dibolehkan berlayar kembali.
“Sedang ada pemeriksaan ulang oleh pemerintah setempat. Kalau dinyatakan clear (dari infeksi virus), berarti sudah boleh berlayar,” ujarnya.
Dia melanjutkan, sebanyak 60 dari 362 kru WNI sudah menyelesaikan kontrak kerja. Dari jumlah yang sudah menyelesaikan kontrak kerja, 27 di antaranya sudah pulang ke Indonesia pada 15 Februari 2020, sementara sisanya masih berada di Kamboja.
MS Westerdam sempat ditolak oleh lima negara dan wilayah, yakni Jepang, Taiwan, Guam (AS), Filipina, dan Thailand, terkait kekhawatiran penyebaran virus korona, sebelum akhirnya diperbolehkan berlabuh di Kamboja pada Kamis (13/2/2020).