Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dorong Generasi Muda Raih Prestasi, Pemkab Apresiasi Kelulusan Siswa SMPN 1 Kotabaru
Advertisement . Scroll to see content

Pansus DPRD Badung Bahas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:55:00 WIB
Pansus DPRD Badung Bahas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah
DPRD Badung melakukan pembahasan draf perubahan bersama Organisasi Perangkat Daerah. (Foto: dok DPRD Badung)
Advertisement . Scroll to see content

“Juga dibahas penambahan objek wisata yakni Goa Gong diperbatasan Desa Sulangai dan Pelaga,” tutur Satria usai memimpin rapat.

Mengenai penyesuaian tarif parkir yang sebelumnya Rp1000 untuk sepeda motor, kini terjadi kenaikan menjadi Rp2000. “Kami juga mengusulkan ke Dinas Perhubungan agar menggunakan teknologi untuk pembayaran parkir, jangan hanya manual saja,” ucap Satria.

lebih lanjut ia berharap, dengan perubahan Perda Retribusi Daerah dan Pajak Daerah pendapatan daerah Badung juga terkerek alias meningkat.

“Kami berharap ada peningkatan pendapatan, walupun nilainya tidak signifikan. Karena kalau kita tidak sesuai bisa menjadi temuan BPK, oleh karena itu segera kita lakukan penyesuaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, UU Nomor 1 Tahun 2022 Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah,” ujar Satria. 

Editor: Anindita Trinoviana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut