Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dijanjikan Upah Rp50 Juta, TKI Ilegal Selundupkan 5 Kg Sabu di Asahan
Advertisement . Scroll to see content

Pakai Seragam, PNS Kemenhub Bali Ditangkap saat Bawa 3 Kg Sabu di Batam

Minggu, 23 Agustus 2020 - 22:30:00 WIB
Pakai Seragam, PNS Kemenhub Bali Ditangkap saat Bawa 3 Kg Sabu di Batam
Pegawai Kemenhub Bali Rano Ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Hang nadim Batam karena membawa 3 kg sabu. (Foto: iNews/Gusti Yennosa)
Advertisement . Scroll to see content

BATAM, iNews.id – Rano Dwi Putra, oknum pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang bertugas di Bandara Ngurah Rai Bali ditangkap petugas Bea dan Cukai Batam di Bandara Hang Nadim karena membawa 3 kg sabu, Minggu (23/8/2020) sore.

Rano ditangkap saat sedang berada di ruang tunggu kedatangan pesawat yang akan membawanya terbang ke Surabaya.

Kasi penindakan Kantor Bea dan Cukai Batam, Fabian Cahyo Wibowo mengungkapkan, pelaku Rano Dwi Putra ditangkap petugas Bea dan Cukai bersama petugas Avsec Bandara Hang Nadim di sebuah restoran dekat ruang tunggu keberangkatan bandara, Minggu sore.

“Di tubuh Rano, ditemukan 2 kilogram sabu yang disimpan dipinggang dan pahanya,” katanya.

Dia menjelaskan, Reno ditangkap setelah Maulidia, teman perempuannya diamankan petugas karena kedapatan menyimpan 1 kg sabu didalam celana dalamnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut