Otak Perampokan Toko Emas di Kuta Utara Ternyata Eks Karyawan yang Dipecat karena Mencuri
"Saat pegawai toko ini mengejar, sudah ada pelaku lain yang menunggu di motor lalu kabur,” kata Dodi menambahkan.
Setelah mendapat laporan dari pemilik toko, polisi memeriksa sejumlah saksi sampai akhirnya muncul nama Komang Sudarmika yang dicurigai sebagai pelaku.
“Menurut korban, Sudarmika merupakan bekas karyawan toko yang telah bekerja selama 20 tahun. Sekitar 1,5 tahun lalu dipecat karena tepergok mencuri,” katanya.
Polisi kemudian memantau gerak gerik tersangka di kampung halamannya di Desa Gunung Sari, Kecamatan Seririt, Buleleng dan menangkap kedua pelaku.
Dari interogasi, uang hasil penjualan barang curian ini akan dibagi sama rata. “Sambil menunggu situasi aman, seluruh barang bukti emas disembunyikan dengan cara dikubur. Namun belum sempat dijual, pelaku sudah kita tangkap,” ujar Dodi.
Editor: Dewi Umaryati