Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Polisi di Bali Terlibat Narkoba, Kapolres Badung Tegaskan Siap Pecat

Jumat, 03 September 2021 - 11:15:00 WIB
Oknum Polisi di Bali Terlibat Narkoba, Kapolres Badung Tegaskan Siap Pecat
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BADUNG, iNews.id - Seorang oknum polisi di Badung, Bali terlibat peredaran narkoba. Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes menyebut tengah menyiapkan sanksi pemecatan bagi oknum tersebut.

"Ada satu personel yang coba bermain-main dengan narkotika sedang dalam proses hukum," ujar Dedy di Badung, Kamis (2/9/2021).

Dedy menyebut oknum berinisial NM itu saat ini tengah menjalani proses hukum di persidangan umum. Kepolisian akan menindak tegas NM dengan sanksi pemecatan yang merupakan hukuman kedisiplinan terberat dalam kepolisian.

"Sanksi itu masih menunggu pengadilan. Kami akan menggelar sidang disiplin internal dan sanksi terberatnya yaitu dipecat," ujarnya.

NM, oknum polisi dituntut 15 tahun penjara di PN Denpasar. (Foto: Antara)
NM, oknum polisi dituntut 15 tahun penjara di PN Denpasar. (Foto: Antara)

Menurut Dedy, NM sudah tidak bertugas dalam kepolisian. Dia meminta anggota polisi lainnya tidak melakukan hal yang sama.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut