Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Paus 15 Meter Terdampar di Pantai Jembrana Hebohkan Warga
Advertisement . Scroll to see content

Nyoblos 2 Kali, Ibu di Jembrana Lolos dari Hukuman karena Dianggap Kelalaian KPPS

Kamis, 17 Desember 2020 - 14:41:00 WIB
Nyoblos 2 Kali, Ibu di Jembrana Lolos dari Hukuman karena Dianggap Kelalaian KPPS
Sentra Gakkumdu Jembrana memutuskan tidak ada unsur pidana dalam kasus pencoblosan dua kali. (iNews.id/Nyoman Sudika)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, dia menyebut ada unsur kelalaian pada petugas KPPS setempat. Sebab petugas KPPS tidak melakukan screening yang ketat kepada Y sehingga bisa lolos mencoblos dua kali. 

"Di TPS tidak dilakukan screening yang ketat tinta di tangan dan identitas KTP, sehingga yang bersangkutan bisa lolos nyoblos," ujarnya.

Sementara itu pihak Kejaksaan Negeri Jembrana juga melihat kasus ini tidak memenuhi unsur pidana. Tidak ada unsur kesengajaan pelaku melakukan pencoblosan dua kali.

"Kalau petugas teliti screening, kejadian ini tidak akan terjadi sehingga tidak ada tindak ada tindak pidana," kata Kasi Pidum Kejari Jembrana, I Gede Gatot Hariawan.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut