Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron
Advertisement . Scroll to see content

Nikah Tanpa Izin, 2 Orang Ini Masuk DPO Polresta Denpasar

Senin, 04 April 2022 - 09:14:00 WIB
Nikah Tanpa Izin, 2 Orang Ini Masuk DPO Polresta Denpasar
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat (kiri) mendampingi Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas (kanan). (Foto: Antara/Ayu Khania Pranisitha.)
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa hukum FL, Lodewyk Siahaan mengatakan tersangka HL diduga telah melangsungkan perkawinan mewah dengan FST alias ER bertempat di salah satu hotel berbintang di kawasan Nusa Dua, Minggu 28 Maret 2021.

"Kami harap informasi DPO tersebut bisa disebarluaskan khususnya Kedutaan Besar di Singapura, serta Pemprov DKI Jakarta yang mana rumah dan kantor tersangka berada di kawasan Jakarta Barat dan kantor pabrik tersangka di Kabupaten Bandung, Jawa Barat," kata Lodewyk Siahaan.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut