Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Ngeri! Pencuri Modus Keprok Kaca Mobil Beraksi di Bali Gasak Barang Berharga

Rabu, 21 September 2022 - 10:11:00 WIB
Ngeri! Pencuri Modus Keprok Kaca Mobil Beraksi di Bali Gasak Barang Berharga
Polisi menangkap pelaku pencurian modus keprok kaca mobil saat akan kabur di Pelabuhan Gilimanuk. (Foto: iNewsTV/Ketut Catur)
Advertisement . Scroll to see content

"Astungkara kecepatan tim kita berhasil mengamankan pelaku," tutur Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Rabu (21/9/2022).

Randi mengaku telah beraksi di sejumlah tempat di Bali. Dalam aksinya, dia menghancurkan kaca mobil yang terparkir lalu menggasak barang-barang berharga yang ditinggal dalam mobil.

Atas perbuatannya, Randi dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut