Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Buka saat PPKM Darurat, Usaha Non-Esensial di Denpasar Bakal Ditutup

Selasa, 13 Juli 2021 - 11:47:00 WIB
Nekat Buka saat PPKM Darurat, Usaha Non-Esensial di Denpasar Bakal Ditutup
Petugas menempelkan stiker penutupan toko usaha non-esensial yang tetap buka saat PPKM darurat. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Terhadap toko dan kantor yang nekat beroperasi itu telah dilakukan penertiban berupa penutupan dan meminta agar seluruh pekerja menerapkan WFH.

"PPKM darurat Jawa-Bali ini amanah pemerintah pusat untuk mengendalikan Covid-19. Masyarakat diharapkan menaati," ujar Sayoga.

Menurutnya, Satpol PP akan terus berpatroli selama masa PPKM darurat yang berakhir pada 20 Juli 2021. Saat ini Kota Denpasar berada pada zona merah Covid-19. 

"Ini untuk menekan mobilitas masyarakat, karena data kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar masih tinggi," ujarnya.  

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut