Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 8 Napi Lapas Majalengka Dapat Asimilasi, Kalau Langgar Hukum SK Dicabut
Advertisement . Scroll to see content

Napi Asimilasi Membuat Kerajinan dari Koran Bekas

Senin, 27 April 2020 - 13:40:00 WIB
Napi Asimilasi Membuat Kerajinan dari Koran Bekas
Anak Agung Agus Satria Wibawa membuat kerajinan dari koran
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id – Sejumlah narapidana (napi) yang mendapat program asimilasi dari pemerintah akibat wabah Covid-19, tak selalu akan berbuat ulah kembali. Seperti yang dilakukan mantan warga binaan Rutan Gianyar, bernama Anak Agung Agus Satria Wibawa.

Mendapat kebebasan lebih awal dari pemerintah, Satria Wibawa justru semakin produktif mengembangkan keterampilan, yang diperoleh saat masih mendekam di penjara dari seorang rekannya sesama napi.

Dengan terampil, tangannya menggulung satu per satu koran bekas, menjadi gulungan kecil dengan bantuan sebuah alat agar tampak lebih padat dan kuat. Gulungan koran bekas ini kemudian dirangkai menjadi sebuah kerajinan yang indah, seperti dibentuk menjadi sokasi atau bokor yaitu tempat peralatan persembahyangan untuk Agama Hindu.

Untuk koran yang dipakai pun juga tak sembarangan, karena harus memakai kertas koran dan tanggal yang sama.

“Koran yang saya pakai harus dari nama koran dan hari yang sama, supaya saat dirangkai membentuk pola dan terlihat bagus saat diberi cat pernis,” kata Satria Wibawa saat ditemui di Denpasar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut