Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar
Advertisement . Scroll to see content

Modus Test Drive, Oknum Pengacara di Denpasar Bali Bawa Lari Mobil Showroom

Sabtu, 23 November 2019 - 10:05:00 WIB
Modus Test Drive, Oknum Pengacara di Denpasar Bali Bawa Lari Mobil Showroom
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Seorang pengacara berinisial MH (48) ditangkap Polda Bali atas kasus dugaan penggelapan mobil. Pelaku diamankan saat berada di Jalan Pulau Ayu Pedungan, Denpasar Selatan dan langsung dibawa ke Kantor Resmob Ditreskrimum Polda Bali untuk kepentingan penyelidikan.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan mengatakan, kasus yang mendera oknum pengacara ini bermula saat pelaku datang ke salah satu showroom di Denpasar untuk membeli mobil pada Jumat (22/11/2019). Selanjutnya pelaku melakukan test drive didampingi karyawan showroom.

"Jadi setelah sampai di simpang tiga Tukad Yeh Aya, pelaku bilang kalau mau beli bensin. Dia memberi uang Rp50.000 kepada korban untuk dibelikan bensin," ujarnya, Sabtu (23/11/2019).

Kemudian mereka melanjutkan test drive ke arah Tukad Unda. Ketika sampai di Jalan Tukad Yeh Unda, pelaku kembali meminta korban membeli minuman. Saat korban turun dari mobil itulang, pelaku tancap gas dan membawa lari mobil.

“Modusnya pelaku ini berpura-pura membeli mobil di showroom. Selanjutnya pelaku mau test drive kemudian mobil itu dibawa kabur," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut