Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Modus Gendam, Pria di Bali Tipu Sejumlah Warga hingga Puluhan Juta

Selasa, 30 November 2021 - 10:59:00 WIB
Modus Gendam, Pria di Bali Tipu Sejumlah Warga hingga Puluhan Juta
Modus Gendam, Pria di Bali Tipu Sejumlah Warga hingga Puluhan Juta (Foto: iNews/Chusna Mohammad)
Advertisement . Scroll to see content

Dari hasil pengembangan, polisi mendapat dua korban lainnya. Masing-masing Wayan Parmi (52) dengan kerugian Rp10 juta dan Putu Gede Artini (21) yang tertipu Rp2 juta. 

Pelaku menggunakan uang hasil kejahatan itu untuk membeli perhiasan, alat elektronik, pakaian dan memenuhi kebutuhan hidup.

"Pelaku dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara," ujar Sumarjaya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut