Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan
Advertisement . Scroll to see content

Mengaku Interpol, Bule Rusia Pemeras Pengusaha asal Uzbekistan Segera Diadili

Kamis, 28 Oktober 2021 - 18:33:00 WIB
Mengaku Interpol, Bule Rusia Pemeras Pengusaha asal Uzbekistan Segera Diadili
Bule Rusia yang memeras pengusaha asal Uzbekistan dengan mengaku Interpol segera disidangkan di Badung, Bali. (Foto: iNews.id/Dewi Umaryati)
Advertisement . Scroll to see content

Korban Nikolay diminta menyusun daftar 21 unit motor milik Dimitri untuk diserahkan kepada tersangka dan temannya. 

“Para tersangka ini kemudian mengambil secara bertahap sampai 26 Maret 2021,” kata Kajari Badung. 

Pada 22 Mei 2021, tersangka kembali mengancam korban mengatakan tempat usahanya bermasalah dan dipidana penjara selama 4 tahun dengan denda Rp400 juta. 

Dengan alasan ini, tersangka kemudian memperdaya korbannya dengan meminta uang sebesar Rp230 juta. 

“Saat diancam itu korban mengatakan tidak punya uang. Tapi karena terus diancam, korban kemudian mentransfer uang secara bertahap dengan total Rp121 juta dan menyerahkan motor seharga Rp50 juta,” katanya. 

Akibatnya, korban Nikolay mengalami kerugian hingga Rp171 juta. Tersangka saat ini masih dititipkan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Bali.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut