Masuk Mal di Bali Wajib Vaksin, Pengelola Mulai Sosialisasi ke Pengunjung
Kamis, 26 Agustus 2021 - 10:31:00 WIB
Dia berharap, pada saat mal sudah diizinkan kembali beroperasi, maka seluruhnya sudah siap dengan penerapan syarat wajib sertifikat vaksin.
"Mekanismenya karyawan maupun pelanggan mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan mendaftar dengan mengisi data diri," katanya.
Saat ini karena masih tahap uji coba, pengunjung atau karyawan yang belum punya sertifikat vaksinasi bisa menunjukkan hasil tes antigen atau PCR negatif Covid-19.
"Bagi pengunjung yang tidak memiliki sertifikat vaksinasi lantaran alasan kesehatan, bisa menunjukkan surat keterangan dokter dan hasil negatif PCR atau rapid antigen," katanya.
Editor: Reza Yunanto