Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali
Advertisement . Scroll to see content

Masuk Bali Diperketat, Penumpang Pesawat Wajib Bawa Dokumen Swab PCR Mulai 30 Juni

Senin, 28 Juni 2021 - 19:31:00 WIB
Masuk Bali Diperketat, Penumpang Pesawat Wajib Bawa Dokumen Swab PCR Mulai 30 Juni
Pergerakan penumpang di Bandara Ngurah Rai menunjukkan tren meningkat pada Mei 2021. (Foto: MNC/Chusna Mohammad)
Advertisement . Scroll to see content

"Seluruh dokumen yang dibawa wajib dilengkapi dengan barcode atau QR Code," kata Rentin. 

Pengetatan syarat masuk Bali ini dilakukan karena penambahan jumlah pasien Covid-19 secara nasional bertambah cukup signifikan. Di Bali, jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir kembali meningkat. 

Jika sebelumnya penambahannya kurang dari 100 orang per hari, kini selalu bertambah lebih dari 100 orang. Per hari ini, Bali mengonfirmasi penambahan warga yang terpapar Covid-19 sebanyak 212 orang dan yang berhasil sembuh 151 orang. 

Jumlah warga yang meninggal dunia bertambah lima orang menjadi 1.559 orang, terdiri atas 1.553 WNI dan 6 WNA. Sementara yang masih menjalani perawatan di rumah sakit di Bali dan sejumlah balai karantina sebanyak 1.464 orang terdiri atas 1.444 WNI dan 20 WNA.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut