Mabuk, Bule asal Selandia Baru Pukul Satpam di Kuta Bali
Minggu, 10 November 2019 - 16:24:00 WIB
“Saat itu pelaku dapat dicegah driver ojek yang mengantarnya," ujar Putu Ika.
Korban yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta. Atas dasar laporan, polisi memberi perhatian pada tempat hiburan malam di Jalan Oberoi Seminyak.
"Saat itu, petugas mengecek lokasi dan dari keterangan saksi yang ada di sekitar TKP dan korban, warga asing itu bisa diamankan," katanya.
Perkembangan terkini, setelah pemeriksaan kurang dari 24 jam, pelaku ditetapkan tersangka atas dugaan kasus penganiayaan. Dia disangkakan dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Editor: Donald Karouw