Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Komplotan Penipuan Online Ditangkap di Bali, Modus Minta Uang di Instagram

Kamis, 18 Februari 2021 - 09:26:00 WIB
Komplotan Penipuan Online Ditangkap di Bali, Modus Minta Uang di Instagram
Polres Klungkung menangkap tiga orang komplotan penipuan online. (Foto: Polres Klungkung)
Advertisement . Scroll to see content

"Karena merasa curiga telah ditipu oleh akun Instagram Ni Kadek Septia Cahyani, korban melapor ke Polres Klungkung," ujarnya.  

Atas laporan tersebut, polisi kemudian menangkap ketiga tersangka yakni KEMY alias Edi Kenyot, KWB alias Sentit, dan MW alias Kopet.

Polisi menemukan barang bukti tiga ponsel dan uang tunai Rp200.000. Selain itu disita satu airsoft gun dari salah satu tersangka.

"Terhadap ketiga tersangka tersebut dijerat Pasal 45a UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut