Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tingkatkan Tata Kota, Pemkot Madiun Bakal Revitalisasi Alun-Alun dan Pasar Kawak
Advertisement . Scroll to see content

Ketok Palu, DPRD Badung Setujui Raperda RTRW Badung 2025-2045

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:52:00 WIB
Ketok Palu, DPRD Badung Setujui Raperda RTRW Badung 2025-2045
Anggota DPRD Badung kompak menyetujui Raperda RTRW Kabupaten Badung 2025-2045. (Foto: dok DPRD Badung)
Advertisement . Scroll to see content

BADUNG, iNews.id - Setelah pemerintah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi tentang Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung 2025-2045, DPRD Badung kembali gelar Rapat Paripurna di ruang rapat gosana II Kantor DPRD Badung, Kamis (13/2/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti ini mengagendakan persetujuan Raperda RTRW 2025-2045 Kabupaten Badung menjadi perda.

Seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat kompak menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung 2025-2045.

Ditemui usai rapat, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyampaikan, sesuai dengan aturan setelah pemerintah menyampaikan jawaban harus dilakukan rapat paripurna, apakah DPRD Badung menyetujui dari semua proses rapat paripurna yang dilakukan sebelumnya.

"Jadi kan ada proses penjelasan dari pemerintah dulu, setelah itu tanggapan dari masing-masing fraksi, kemudian tadi sudah jawaban pemerintah, nah sekarang sudah masuk pada persetujuan Raperda tersebut dan tentang rencana diperdakannya pertaturan daerah tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung," ujar Anom Gumanti.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut